LOGIN PADAMU NEGERI

Salam Kebangkitan Nasional.

Bertepatan di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2013, situs Layanan PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP resmi dirilis dengan semangat membangkitkan Pelayanan Publik Prima, bukan sekedar Pelayanan Birokrasi, kepada Dunia Pendidikan Indonesia.

Kami himbau kepada semua pemilik NUPTK untuk mencari data masing-masing di situs ini dan mempersiapkan diri dalam proses VerVal Ulang NUPTK mulai 3 Juni 2013 sesuai jenis Formulir VerVal Ulang ke Admin Dinas Kab/Kota atau Admin Sekolah Induk masing-masing.

Bagi Admin Dinas dan Sekolah-Sekolah dapat mulai mengaktifkan akun login masing-masing. Surat Login PADAMU NEGERI Admin Dinas dapat diambil di LPMP setempat. Dan Surat Aktifasi Akun Login PADAMU NEGERI setiap sekolah dapat diambil dari Admin Dinas masing-masing.

Mohon bantuan dan pengertian bagi seluruh pihak untuk saling mendukung dan bersinergi membantu proses distribusi dan aktifasi akun login masing-masing.

Hormat Kami
Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013
======================================================================
Mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK.


Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.

======================================================================
 PROSEDUR PEMUTAKHIRAN DATA NUPTK

Berikut adalah ilustrasi alur prosedur yang dijalankan oleh PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) dan Petugas (Admin / Operator).

Prosedur untuk PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan)

ALUR 01 - PENGAMBILAN & PENYERAHAN FORMULIR A01 / A02 / A03 / A04

Alur ini menggambarkan prosedur awal yang dijalani oleh PTK, dalam pengambilan Formulir
PTK mengisi dan melengkapi berkas prasyarat yang tercantum dalam formulir.

Setelah Formulir diserahkan dan diperiksa oleh Petugas, PTK mendapatkan Tanda Bukti VerVal lv.1


ALUR 02 - AKTIVASI AKUN & PENGISIAN FORMULIR ONLINE

Alur ini dijalani oleh PTK setelah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Level 1 dari petugas.
    PTK melakukan pengisian Formulir Data Rinci secara online pada situs PADAMU NEGERI - KEMDIKBUD.go.id

    Akun untuk login dan mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti


    ALUR 03 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR A02 / A03 / A04

    Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan setelah menerima Formulir A02 / A03 / A04 dari PTK.
      Setelah formulir diverifikasi, petugas memberikan Formulir A01 untuk PTK yang menyerahkan Formulir A02 & A03,
      sedangkan untuk PTK yang menyerahkan Formulir A04, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1


      ALUR 04 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR A01

      Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah setelah menerima Formulir A01 dari PTK.
      Setelah formulir diverifikasi, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1 kepada PTK.
      Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka petugas memberikan Formulir A02 kepada PTK.

      ALUR 05 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR ONLINE & BERKAS

      Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan, setelah menerima Pengajuan VerVal berupa KODE VerVal dari PTK.

      Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal Lv. 2 kepada PTK.


      ======================================================================
      Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?

      Tentang NUPTK

      NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.

      NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.

      Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

      Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:
      •     Sertifikasi PTK
      •     Uji Kompetensi PTK
      •     Diklat PTK, dan
      •     Aneka Tunjangan PTK

      Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?

          NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
          BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
          Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
          Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.

      Apa manfaat bagi PTK?
      1. Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam.
      2. Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia.
      3. Setiap PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_nuptk (dalam proses pengembangan)
      4. Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (dalam proses pengembangan)

      Pengajuan NUPTK Baru 2013

      Melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI akan diterbitkan layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara Online. Layanan Pengajuan NUPTK Baru hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK.

      Gambaran secara umum, mekanisme Pengajuan NUPTK Baru 2013 akan dilaksanakan dengan pengisian Formulir Pengajuan NUPTK Baru secara online langsung oleh PTK bersangkutan. Selanjutnya PTK mencetak isian Formulir Online tersebut dan dilengkapi syarat berkas dokumen lain untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.
      catatan:
      Informasi lebih rinci terkait Tata Cara dan Petunjuk Teknis Pengajuan NUPTK Baru akan tersedia bulan Juni 2013










      0 komentar:

      Posting Komentar

       
      Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes